Jaminan fidusia

Jaminan Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan sebuah benda (harta bergerak dan tidak bergerak) yang registrasi hak kepemilikannya masih berada dalam kekuasaan pemilik benda tersebut.

Contoh penerapan Jaminan Fidusia yaitu dalam proses jual beli motor secara kredit. Apabila seseorang membeli motor secara kredit. maka pihak pemberi kredit akan membeli kepada dealer. Dengan demikian, motor tersebut akan menjadi milik pemberi kredit walaupun registrasi hak miliknya--dalam hal ini BPKB mengatasnamakan si pembeli.


© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search